KEBOHONGAN DUNIA WEB
KASUS
Satu atau
dua bulan lalu saya bertemu dengan salah satu klien kami, Pak Nyoman untuk
melakukan serah terima situs beliau di www.alamnusa.com, sebuah
situs imagebank yang menyediakan foto-foto natural pemandangan Indonesia. Setelah
selesai menandatangani dokumen serah terima dan lain-lain, beliau tersenyum
lebar dan mengeluarkan sepatah kata yang cukup mengejutkan. “Ini adalah sesuatu
yang sudah saya impikan sejak lama sekali”.
Mungkin
dalam bentuk tulisan sepertinya agak biasa ya, tapi kalau anda mendengarkan
secara langsung apa yang dikatakan pak Nyoman rasanya seperti sangat
membanggakan bagi saya dan caranya berbicara kelihatan sekali bahwa ini adalah
sebuah achievement yang luar biasa bagi beliau. “Interesting”.
Saya tanya lebih lanjut.
Setelah itu
muncul cerita panjang lebar mengenai pengalaman beliau dengan para web
developer sebelumnya. Ternyata perusahaan kami adalah web developer ketiga yang
dicoba. Yang pertama dan kedua ternyata menghentikan proyeknya dalam keadaan
setengah jadi karena berbagai hal, padahal beliau sudah investasi banyak sekali
dana disana. Ada yang sudah 100% jadi tampilannya, tapi belum dibuat CMSnya.
Yang satu laginya CMSnya tidak bisa diakses dan tampilannya tidak bisa di-edit.
Yang pertama
muncul di pikiran saya waktu mendengar cerita itu adalah; klien yang ini
ternyata pemberani juga ya. Padahal sudah terbakar dua kali, tapi masih keukeuh
melanjutkan.
Yang kedua
muncul adalah itu web developernya kurang asem bener ya? koq bisa-bisanya
ditinggal begitu. Kedua
Developer itu sama saja seperti tukang bangunan yang buatin rumah tapi lupa
atapnya atau makan bakmi tapi engga dikasih sendok garpu.
Kalau
dibayangkan kita jadi pak Nyoman, itu pasti frustrasi berat. Karena tidak ada
kemampuan untuk memperbaiki, dan produknya tidak bisa digunakan pula. Dengan
alasan apapun sepertinya tidak etis untuk meninggalkan sebuah pekerjaan dalam
kondisi setengah jadi seperti itu. Ini memprihatinkan karena dalam 10 tahun
bekerja di bidang ini, cerita serupa sudah saya dengar berkali-kali. Salah
satunya berasal dari seorang ekspat yang datang ke Indonesia dari Inggris untuk
mengejar web desainernya yang lari dan tidak menyelesaikan proyeknya.
Mungkin
perlu dibuat budaya komunikasi yang lebih terus terang antara para profesional
web developer dengan kliennya supaya tidak terjadi hal seperti ini lagi.
PENDAPAT SAYA :
Seharusnya
sebagai seorang profesi yang mempunya kemampuan atau keahlian yang sangat
tinggi pastinya para profesi itu dituntun tampil secara profesional terhadap
setiap profesi mereka masing-masing. Pak Nyoman adalah sosok yang sangat hebat
demi menggapai keinginannya beliau menempuh jalan yang sama padahal dia pernah
dua kali dikecewakan oleh dua developer yang seharusnya bekerja secara
profesional tanpa meninggalkan tanggung jawab yang dibebankannya ditengah
perjalanan.
Sementara
bagi kedua developer tersebut pendidikan yang ditempuh untuk menjadi seorang
profesi sepertinya sangat sia-sia. Karena apa ? karena mereka tidak dapat
bertanggung jawab atas tugas yang telah diberikan kepadanya. Justru mereka
memperlihatkan sikap yang sangat tidak profesional sebagai seorang profesi
karena telah membohongi klien dan melanggar kode etik profesi sebagai seorang
web desaigner.
Kedua
developer web tersebut seharusnya diberikan pelajaran atau sanksi sehingga
mereka tidak lagi dapat membohongi para klien yang selanjutnya.
A. SOLUSI
1. Sebagai seorang Profesi haruslah
profesional dengan Bertanggung jawab
2. sebagai seorang profesi memiliki
kewajiban untuk memastikan bahwa
proyeknya bisa selesai dan bisa digunakan oleh kliennya.
proyeknya bisa selesai dan bisa digunakan oleh kliennya.
3. Memperbanyak pemahaman terhadap
kode etik profesi.
B. MENCEGAH
1. Bagi para calon klien sebaiknya
mengenali dulu developer yang ingin anda
gunakan, pelajari setiap detail yang mereka promosikan.
gunakan, pelajari setiap detail yang mereka promosikan.
2. Buatlah perjanjian tentang
kedisplinan kerja atau tenggang waktu yang harus
dikerjakan para developer atas proyek yang ingin dibuat.
dikerjakan para developer atas proyek yang ingin dibuat.
3. Buatlah hitam diatas putih
tentang perjanjian apabila diantara klien atau
developer mengingkari perjanjian yang buat diawal akan diberikan sanksi.
developer mengingkari perjanjian yang buat diawal akan diberikan sanksi.
Kesimpulan :
Berdasarkan kasus yang terjadi diatas, maka dapat
disimpulkan bahwa banyak sekali penyebab terjadinya kasus pelanggaran etika
profesi IT, mulai dari kurangnya tanggung jawab dan pemahaman akan apa
sebenarnya aturan-aturan maupun etika yang harus dijalankan oleh pelaku IT
dalam profesinya
0 komentar:
Posting Komentar