RSS

Nurul Kartika Pertiwi 11104007

TANGGUNG JAWAB ATAU KEBOHONGAN



KASUS :

Ada kasus sebagai berikut, sebuah instansi pemerintah dalam rangka ”menghabiskan” sisa anggarannya meminta anda untuk membuat suatu system yang anda tahu tidak akan digunakan dan hanya akan membuang uang saja. Sementara Client (dalam hal ini instansi pemerintah) dan Perusahaan anda telah setuju dengan proyek tersebut. Client anda tidak mempermasalahkan apakah software yang dihasilkan akan digunakan atau tidak, begitu pula Perusahaan tempat anda bekerja, tetapi anda tahu bahwa software yang anda buat tidak akan digunakan semestinya dan hal tersebut berarti hanya membuang-buang uang saja.

PENDAPAT SAYA :

Bagaimana anda bersikap?

Kode Etik tidak berdiri sendiri, perangkat hukum lainnya seperti kontrak kerja harus sama-sama dipenuhi. Dalam kasus pertama dimana terjadi konflik antara Client dan Perusahaan, kita mesti lihat kontraknya. Dokumen kontrak memiliki konsekuensi hukum yang jelas. Tentunya kita ingin memenuhi kontrak tersebut agar tidak kena sangsi hukum.

Kembali ke kasus ”menghabiskan” sisa anggaran tadi, bagaimana kita sebagai IT profesional bertindak apabila kita tahun bahwa proyek yang kita sedang kerjakan adalah sebetulnya proyek main-main untuk menghabiskan anggaran saja? Dari ketiga kemungkinan di bawah ini, mana yang anda pilih?

Minta transfer ke proyek lain yang lebih ”benar”. Atau, kalau tidak memungkinkan untuk minta transfer ke proyek lain, cari saja kerja di perusahaan yang lain. Kerja secara profesional, menghasilkan software yang terbaik, tidak usah ambil pusing dengan urusan publik. Kerja setengah hati sambil ngedumel ke rekan kerja bahwa yang dikerjakannya akan hanya buang-buang uang saja.

Dari ketiga pilihan ini pilihan ketiga yang paling tidak konsisten dengan kode etik.

Kode Etik juga mengatur hubungan kita dengan rekan kerja. Bahwa kita harus selalu fair dengan rekan kerja kita. Tidak bolehlah kita sengaja menjerumuskan rekan kerja kita dengan memberi data atau informasi yang keliru. Persaingan yang tidak sehat ini akan merusak profesi secara umum apabila dibiarkan berkembang.

Karyawan IT di client mestinya juga mengadopsi Kode Etik tersebut, sehingga bisa terjalin hubungan profesional antara konsultan dengan client. Bertindak fair terhadap kolega juga berlaku bagi karyawan IT di organisasi client dalam memperlakukan vendornya. Apabila dua perusahaan telah sepakat untuk bekerja sama membangun suatu software, maka para profesional IT di kedua perusahaan tersebut harus dapat bekerja sama dengan fair sebagai sesama profesional IT .


SOLUSI :

1.  Bagi instansi pemerintah harus lebih bertanggung jawab lagi atas
     anggaran yang dimiliki.
2.  Bagi profesi seharusnya cek kembali tentang kontrak kerja.
3.  Bagi profesi seharusnya bertanggung jawab dan tidak membohongi
     kode etik yang dimiliki sebagai seorang profesi.
 
CARA MENCEGAH :

1.  Instansi pemerintah seharusnya memakai anggaran dana secara baik
     dan benar.
2.  Bagi profesi seharusnya pandai menimbang sebuah proyek atau
     pekerjaan yang ingin dikerjakan.
3.  Bagi profesi bertanggung jawablah atas kode etik yang kalian miliki,
     lebih profesional dalam menerima klien.


KESIMPULAN :
        
        Contoh kasus diatas adalah sebuah cermin dari kebohongan yang dipertanggung jawabkan baik itu oleh klien ( instansi pemerintah ) ataupun pihak profesi tersebut. Seharusnya bagi seorang profesi dia harus pandai-pandai memili klien dan suatu pekerjaan yang harus dipertanggung jawabkan, jangan sampai merusak kode etik dengan cara mempertanggung jawabkan kebohongan para klien kita.
 
Sumber :
              http://etikadanprofesiseorangit.blogspot.com/2012/04/etika-profesi-it 27.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar